Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) telah diterapkan di lebih dari 80% sekolah Indonesia pasca Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, meningkatkan literasi dan numerasi nasional melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) serta program Guru Penggerak. Namun, di Jakarta Barat, khususnya SDN Tanjung Duren, implementasi masih menghadapi tantangan lokal. Masalah utama mencakup ketidakmerataan informasi, keterbatasan sarana digital seperti internet tidak stabil, perbedaan pemahaman guru, biaya proyek P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yang membebani, serta resistensi guru senior terhadap teknologi, yang menghambat tujuan pendidikan nasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kasus pada 3 (tiga) SDN di Tanjung Duren, dengan pengumpulan data via wawancara semi-terstruktur, observasi, dan analisis dokumen berdasarkan teori Charles Edwards III (komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, struktur birokrasi). Hasil menunjukkan kemajuan seperti sosialisasi PMM dan pelatihan guru, tapi tantangan tetap ada. Rekomendasinya adalah tingkatkan implementasi KMB melalui pemahaman mendalam kerangka kebijakan nasional dengan penguatan komunikasi hybrid jelas, alokasi sumber daya memadai untuk pelatihan guru dan infrastruktur.
Copyrights © 2025