Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam

Perbandingan Hak Ijbar Wali dalam Pernikahan: Pandangan Fiqh Syafi'iyah dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia

Khaidir (Unknown)
Sari Yulis (Unknown)
Muhammad Rudi Syahputra (Unknown)
Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mencantumkan bahwa memaksa anak untuk menikah termasuk dalam kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan ini secara implisit menghapus hak wali mujbir, yang dalam konteks Islam memungkinkan seorang bapak menikahkan anak gadisnya tanpa persetujuan anak tersebut jika memenuhi syarat tertentu. Pasal ini dianggap mendiskriminasi hak wali bagi pemeluk agama Islam dalam menikahkan anaknya. Perspektif tersebut dinilai kurang tepat, karena tujuan wali mujbir dalam memilihkan pasangan hidup untuk anak perempuannya adalah untuk kebaikan sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam mengenai ketentuan hak wali mujbir dalam Islam, khususnya dalam Fiqh Syafi’iyah, serta sejauh mana pembatasan hak wali oleh Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, kesimpulannya adalah sebagai berikut: Dalam Hukum Islam, wali mujbir (bapak) memiliki hak ijbar, yaitu hak untuk menikahkan anak gadisnya dengan seorang laki-laki tanpa persetujuan anak tersebut, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Jika hak ijbar digunakan sesuai syarat, pernikahan tersebut sah menurut hukum agama berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Namun, pernikahan yang dilakukan atas kehendak wali mujbir ini tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) UU Perkawinan yang mensyaratkan persetujuan dari kedua belah pihak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alqawanin

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, ...