Konflik norma yang mengatur terkait sumber anggaran penetapan dan penegasan desa adalah permasalahan yang sering terjadi di beberapa desa dan menjadi perhatian pemerintah. Penyelesaian permasalahan anggaran dalam batas desa diperlukan untuk mengetahui kejelasan dalam pengaturan dalam sumber anggaran. Metode penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatif yang menggunakan Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan penyebab konflik norma dalam mengatur sumber anggaran untuk menyelesaikan batas desa yang didasari lemahnya kapasitas pengelolaan dan pengawasan serta dibutuhkan harmonisasi dalam pengaturan sumber anggaran.
Copyrights © 2024