Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN

Butarbutar, Lizy Marchelina (Unknown)
Garizahaq, Wirda (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2025

Abstract

Pada  saat  ini,  kesematan kerja terbuka  bagi seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan gender. Namun secara kodrati perempuan memang terlahir berbeda dengan kaum laki-laki. Ada beberapa kondisi tertentu yang secara kodrati melekat pada perempuan dan kondisi tersebut menghalangi perempuan dalam meakukan pekerjaannya. Melihat kekhususan perempuan tersebut, negara hadir untuk memberikan perlindungan khusus bagi pekerja perempuan. Perlindungan ini bertujuan agar pekerja perempuan tetap bisa mendapatkan kesempatan bekerja dengan tidak mengesampingkan hak- hak kodrati nya.  Dalam  perundangan  sudah  diatur bahwa pekerja perempuan mempunyai hak-hak khusus yang tidak diberikan kepada pekerja laki-laki.  Hal  ini  berkaitan  dengan  perlindungan  fungsi  reproduksi  yang  dimiliki  oleh wanita  yang  tidak  dimiliki  oleh  laki-laki.  Perlindungan  fungsi  reproduksi  ini  antaranya ialah  menstruasi,  mengandung,  melahirkan  dan  menyusui. Perlindungan ini memberikan hal positif bagi pekerja perempuan, namun disisi lain perlindungan ini dianggap merepotkan bagi beberapa pemberi kerja, sehingga pemberi kerja terkadang menghindari mempekerjakan pekerja perempuan agar tidak terikat peraturan perlindungan ini.Kata kunci : Perlindungan, Pekerja perempuan, Ketenagakerjaan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...