Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyebaran Berita Hoaks melalui Media Sosial

Candra, Muhammad (Unknown)
Dinata, Muhammad Ruhly Kesuma (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Penyebaran berita hoaks melalui media sosial telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di Indonesia, mengingat dampaknya yang dapat memicu keresahan sosial, konflik, dan kerugian materiil maupun immateriil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana pelaku penyebaran berita hoaks dalam perspektif hukum pidana di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normative berfokus pada kaidah hukum terkait tanggung jawab pidana terhadap peraturan perundang-undangan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas perubah kedua Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pidana atas penyebaran berita hoaks diatur dalam beberapa pasal, Pasal 28 ayat (1) UU ITE Jo. Pasal 45A ayat (1) yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang diketahui palsu dan menimbulkan kerugian. Unsur kesengajaan (dolus) menjadi kunci dalam pembuktian tindak pidana ini. Namun,tantangan dalam penegakan hukum meliputi sulitnya membuktikan niat jahat, kebebasan berekspresi yang sering menjadi pembelaan, serta penafsiran yang bervariasi terhadap definisi hoaks. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi, peningkatan literasi digital masyarakat, dan penguatan mekanisme penegakan hukum untuk menanggulangi penyebaran berita hoaks secara efektif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...