JURNAL ILMU BUDAYA
Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Budaya

Media Sosial sebagai Instrumen Advokasi Politik Hukum: Studi Kasus Gerakan Penolakan RUU Kontroversial di Indonesia

Dwiyanti, Sri (Unknown)
Habeaha, Binner (Unknown)
Alamsyah, Prayudi (Unknown)
Maulana, Ihsan (Unknown)
Ali Fikri, Romadlon Adi (Unknown)
Haspada, Denny (Unknown)
Rosidawati Wiradirja, Imas (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2025

Abstract

Transformasi partisipasi publik dalam era digital telah membawa media sosial menjadi instrumen advokasi hukum yang signifikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana media sosial digunakan sebagai sarana advokasi dalam konteks politik hukum di Indonesia, khususnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang kontroversial. Dengan pendekatan deskriptif-normatif, penelitian ini menelaah norma hukum positif dan prinsip politik hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun media sosial berperan besar dalam mobilisasi aspirasi masyarakat, kerangka hukum nasional belum secara eksplisit mengakui dan mengakomodasi bentuk partisipasi digital sebagai bagian sah dari proses legislasi. Oleh karena itu, dibutuhkan reorientasi politik hukum dan pembentukan regulasi turunan yang mampu mengintegrasikan media sosial dalam sistem legislasi demokratis di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jib

Publisher

Subject

Arts

Description

Jurnal Ilmu Budaya (JIB) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Departemen Sastra Prancis Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin. JIB terbit secara berkala dua kali dalam setahun, periode Juni dan Desember. JIB memuat hasil-hasil penelitian dan kajian dalam bidang ilmu bahasa dan budaya ...