Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk keterlibatan KUPVA Bukan Bank dalam TPPU serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Data statistik Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) menunjukkan tren peningkatan transaksi mencurigakan yang melibatkan money changer, mengindikasikan masih lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan. Faktor internal seperti sistem pengawasan yang kurang memadai, rendahnya kesadaran pengelola, dan keterlibatan oknum menjadi penyebab utama. Faktor eksternal meliputi regulasi yang belum optimal dan perkembangan teknologi yang memudahkan transaksi ilegal. Studi ini juga mengkaji implementasi prinsip Know Your Customer (KYC) dan peran Bank Indonesia dalam pengawasan melalui regulasi dan digitalisasi sistem pembayaran. Rekomendasi fokus pada penguatan pengawasan internal, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor untuk meminimalisasi risiko TPPU melalui money changer. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperbaiki kebijakan pengawasan dan pencegahan pencucian uang di sektor KUPVA Bukan Bank. This study aims to identify the forms of involvement of Non-Bank KUPVA in money laundering crimes and the influencing factors. Suspicious Financial Transaction Reports (LTKM) statistics indicate an increasing trend of suspicious transactions involving money changers, reflecting weak oversight and potential misuse. Internal factors such as inadequate internal control systems, low awareness among operators, and involvement of insiders are the main causes. External factors include insufficient regulations and technological advancements facilitating illegal transactions. This study also examines the implementation of Know Your Customer (KYC) principles and the role of Bank Indonesia in supervision through regulations and payment system digitalisation. Recommendations emphasise strengthening internal supervision, education, and cross-sector collaboration to minimise the risk of money laundering via money changers. The results are expected to serve as a reference for improving oversight policies and money laundering prevention in the Non-Bank KUPVA sector.
Copyrights © 2025