Pengelolaan sumber daya laut di Laut Natuna menjadi perhatian utama karena wilayah ini kaya akan potensi perikanan tetapi juga rentan terhadap masalah kedaulatan dan tindakan ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajarai penerapan Undang-Undang Maritim dalam mengatur serta melindungi penggunaan sumber daya perikanan di area tersebut. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi seberapa efektif kebijakan dan peraturan yang ada, serta menemukan kendala-kendala dalam pelaksanaannya di lapangan. Metode yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif dengan studi dokumen, wawancara mendalam dengan pihak-pihak kualitatif dengan studi dokumen, serta analisis hukum terhadap peraturan yang bersangkutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Maritim telah menyediakan kerangka hukum yang jelas, penerapannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan dalam pengawasan, dan lemahnya penegakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa memperkuat kerjasama antar lembaga dan meningkatkan kapasitas pengawasan laut merupakan langkah penting untuk mencapai pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berdaulat. Temuan ini sangat berarti sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif guna melindungi kepentingan nasional di Laut Natuna.
Copyrights © 2025