Karimah Tauhid
Vol. 4 No. 8 (2025): Karimah Tauhid

Analisis Hukum Pengawasan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup

Saprudin, Muhamad Asep (Unknown)
Endeh Suhartini (Unknown)
Mulyadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2025

Abstract

Pertumbuhan industri di banyak negara termasuk Indonesia telah menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan. Penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak diperhitungkan di dalam penggunaannya menimbulkan akibat sampingan yang sangat merugikan bagi lingkungan dan masyarakat. Dalam rangka mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dapat dilakukan dalam bentuk upaya pengendalian lingkungan hidup. Pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi lingkungan hidup. Bentuk dari pengendalian tersebut meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. Pengawasan Lingkungan Hidup merupakan instrumen yang sangat penting bagi penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup demi kelestrarian, keberlangsungan lingkungan hidup dan demi keberlangsungan hidup umat manusia, oleh karena itu seharusnya pemerintah bisa untuk lebih memperhatikan untuk mengembangkan pengaturan mengenai Pengawasan lingkungan hidup dengan lebih spesifik dan menyeluruh. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan menggunakan studi kepustakaan atau pendekatan Perundang-Undangan (statue approach). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peraturan yang ada di Kabupaten Bogor tentang pengawasan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Sebagai mana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...