Perekonomian Indonesia saat ini ditandai dengan pertumbuhan pesat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). NTB, sebagai salah satu provinsi di Indonesia, memiliki karakteristik ekonomi dan sosial yang unik, khususnya di Kabupaten Lombok Timur. Wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan kerajinan tangan, di mana UMKM memainkan peran penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kebijakan PP No. 55 Tahun 2022, kepercayaan terhadap pemerintah, dan pemahaman perpajakan terhadap tingkat kepatuhan pajak UMKM di Kabupaten Lombok Timur, NTB. Populasi dan sampel dalam penelitian ini difokuskan pada pelaku usaha dengan omzet kurang dari Rp500.000.000 di industri kuliner pada tahun 2023, menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 50 sampel. Metode pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner atau survei. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan PP No. 55 Tahun 2022, kepercayaan terhadap pemerintah, dan pemahaman perpajakan berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan pajak UMKM di Kabupaten Lombok Timur. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan yang lebih baik, peningkatan kepercayaan terhadap pemerintah, serta pemahaman perpajakan yang lebih baik dapat meningkatkan kepatuhan pajak UMKM.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025