Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL

TINDAKAN BUNUH DIRI KORBAN PERUNDUNGAN DIKAJI DARI PASAL 345 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Pranama, Diaz Anang Wahyu (Unknown)
Budiarti, Dwi (Unknown)
Sulatri, Kristina (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2025

Abstract

Tindakan perundungan merupakan fenomena yang masih sering terjadi di masyarakat, di mana pelaku melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap korban untuk memenuhi kepuasan pribadi mereka. Dalam banyak kasus, pelaku akan terus mencari korban tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan. Hal ini sangat serius karena efeknya dapat sangat luas dan berdampak negatif yang mendalam. Korban perundungan seringkali mengalami depresi yang berkepanjangan dan terpuruk secara emosional, bahkan ada yang memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Dalam konteks ini, penting untuk dipahami bahwa tindakan perundungan bukan hanya masalah perilaku individual, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan kesejahteraan sosial. Pelaku perundungan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan penting untuk memahami bagaimana tindakan mereka dapat mengakibatkan konsekuensi yang sangat serius, seperti kematian korban akibat bunuh diri. Oleh karena itu, penulisan jurnal ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang unsur-unsur Pasal 345 KUHP serta teori kausalitas untuk memahami hubungan sebab-akibat dalam kasus perundungan yang berujung pada tindakan bunuh diri korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...