Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS TINDAKAN NOODWEER SEBAGAI UPAYA PEMBELAAN DIRI

Hutama, Erlangga Satria (Unknown)
Mashuri, Muhammad (Unknown)
Ariesta, Wiwin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2025

Abstract

Adanya kesalahan memiliki peran utama dalam menentukan tanggung jawab pidana terhadap pelaku tindak pidana, karena kesalahan menjadi faktor kunci dalam menilai apakah seseorang layak mendapat hukuman atau tidak. Namun, dalam sistem hukum pidana, terdapat beberapa dasar yang dapat membuat hakim memutuskan untuk tidak memberikan hukuman kepada terdakwa dalam persidangan atas perbuatannya yang melanggar hukum. Dasar-dasar tersebut dikenal sebagai alasan penghapusan pidana. Salah satu bentuk regulasi terkait alasan penghapusan pidana adalah konsep tindakan pembelaan terpaksa atau Noodweer. Tindakan yang diambil dengan niat membela diri, orang lain, moralitas, atau kepemilikan sendiri dan orang lain tidak dikenai sanksi pidana karena memenuhi syarat sebagai pembelaan yang menghapuskan unsur pelanggaran hukum dari suatu perbuatan pidana. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan seseorang dapat dianggap sebagai tindakan yang tepat dan sah. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait bentuk perlindungan hukum serta tujuan hukum penghapusan pidana atas tindakan noodweer sebagai upaya pembelaan diri berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Donggala 32/Pid.B/2021/PN Dgl.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...