Pluralisme merupakan suatu paham yang memandang realitas sebagai entitas yang terdiri dari beragam substansi, serta kerap digunakan untuk menggambarkan keragaman sosial dan prinsip penerimaan terhadap perbedaan tersebut. Dalam konteks pendidikan, khususnya pendidikan Islam, pluralisme menjadi tantangan sekaligus peluang. Sebagai agen perubahan kebudayaan (cultural broker), pendidikan Islam dihadapkan pada tuntutan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa melepaskan prinsip-prinsip universal agama. Kehidupan modern menuntut respons intelektual yang positif dan kreatif terhadap perubahan, sementara pluralitas masyarakat Indonesia menuntut sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran. Penelitian ini mengkaji pemikiran Abdurrahman Wahid melalui paradigma kontekstualisasi pemikiran klasik, yang memadukan nilai-nilai universal Islam dengan realitas sosial yang majemuk. Hasil analisis menunjukkan bahwa Abdurrahman Wahid tidak hanya mengartikulasikan pluralisme dalam tataran konseptual, tetapi juga mengimplementasikannya secara nyata dalam peranannya sebagai tokoh budaya, agamawan, dan politikus. Kemampuannya dalam memelihara sekaligus menikmati keragaman menjadi teladan bagi pengembangan pendidikan Islam yang adaptif, inklusif, dan kontekstual di Indonesia
Copyrights © 2025