Jurnal Studi Islam Lintas Negara (Journal of Cross-Border Islamic Studies)
Vol. 7 No. 2 (2025): Desember

Ayat dan Hadis Tentang Pernikahan Terlarang (Telaah Yuridis, Sosiologis dan Filosofis

Achmad Shobirin Hasbulloh (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini membahas tentang ayat dan hadis yang berkaitan dengan pernikahan terlarang dengan telaah secara yuridis, sosiologis, dan filosofis untuk mengetahui jenis pernikahan terlarang secara lebih mendalam dan alasan pelarangannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Pernikahan terlarang menurut Islam adalah pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. Umat Islam tidak dibolehkan melakukan pernikahan tersebut. Pernikahan terlarang ini terbagi menjadi 2 (dua) macam, pernikahan yang terlarang karena dzatnya (pernikahan itu sendiri) dan pernikahan yang terlarang karena terdapat syarat yang bertentangan dengan akad nikah. Pernikahan terlarang yang dibahas dalam makalah ini adalah pernikahan seorang laki-laki dengan wanita yang haram dinikahi, pernikahan seorang laki-laki dengan wanita non muslimah atau non ahlul kitab, nikah mut’ah, nikah syighār, nikah tahlîl, dan nikah misyār. Ayat dan hadis mengenai pernikahan-pernikahan tersebut adalah surat al-Nisa: 22, surat, al-Nisa: 23, surat al-Baqarah: 221, surat al-Maidah: 5, surat al-Mukminun: 5-7, surat al-Nisa: 4, surat al-Rum: 21, dan sepuluh (10) hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Ahmad bin Hanbal, Abu Daud, dan al-Suyuthi. Setelah menelaah secara yuridis, sosiologis, dan filosofis, penulis menyimpulkan bahwa alasan pelarangan beberapa pernikahan dalam Islam bukan hanya berdasarkan prinsip keadilan, namun juga berdasarkan prinsip kemaslahatan, moral, dan ketaatan kepada Allah swt. sebagai Pencipta alam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

CBJIS

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

Jurnal Studi Islam Lintas Negara, merupakan jurnal yang mengangkat tema-tema tentang berbagai isu yang menyangkut umat Islam di dunia internasional. Baik secara sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, maupun politik. Jurnal yang terbit enam bulan sekali ini di kelola oleh Pascasarjana Institut Agama ...