Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol. 8 No. 2 (2025): (April)

PENERAPAN DOKTRIN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM OLEH RENTENIR

Rut Mey Sintah (Unknown)
Sulaiman (Unknown)
Faisal (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2025

Abstract

Unsur penyalahgunaan keadaan terdapat dalam perjanjian pinjam-meminjam  oleh rentenir yang menyebabkan cacat kehendak. Penyalahgunaan keadaan merupakan bentuk cacat kehendak baru di luar ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata yang berkembang melalui yurisprudensi. Tidak ada aturan yang mengatur secara jelas mengenai rentenir, mengakibatkan  perbedaan pertimbangan putusan pengadilan pada perkara tersebut. Doktrin Misbruik Van Omstandigheden hadir dan memberikan dasar bagi pengadilan untuk membatalkan perjanjian yang melibatkan penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui penerapan penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian pinjam meminjam oleh rentenir, pertimbangan hakim dan akibat hukum terhadap perjanjian tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dari 3 jenis sumber data yaitu, data primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui library research dan dianalisis dalam 4 (empat) tahap kegiatan, yaitu tahap pengumpulan data, tahap reduksi data, tahap penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penentuan bunga dalam perjanjian rentenir tidak dilarang, tetapi harus memperhatikan asas keadilan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Jika bunga yang ditetapkan tidak wajar, rentenir dapat dianggap menyalahgunakan keadaan sesuai dengan Yurisprudensi MA RI No. 3666K/PDT/1992. Perbedaan penafsiran hakim terhadap doktrin misbruik van omstandigheden terjadi karena pemahaman yang tidak seragam sebagian melihatnya sebagai pelanggaran asas keadilan, sementara lainnya menganggapnya sebagai bentuk cacat kehendak yang berkembang melalui yurisprudensi. Penyalahgunaan keadaan dikategorikan sebagai syarat subjektif sahnya perjanjian, sehingga perjanjian pinjam meminjam yang mengandung unsur ini dapat dibatalkan oleh pengadilan. Saran yang dapat diberikan adalah perjelas batasan bunga yang dianggap tidak wajar dan standarisasi penafsiran hakim terhadap misbruik van omstandigheden agar kepastian hukum lebih terjamin.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...