Penelitian ini mengkaji nilai-nilai pendidikan karakter yang dituangkan dalam tradisi lisan berupa larangan-larangan di Kampung Naga, yang terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi dengan desain kualitatif. Lokasi penelitian melibatkan Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, dengan partisipasi tokoh adat dan masyarakat sebagai subjek penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik MB Miles dan AM Huberman (1984), meliputi reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Larangan-larangan yang terdapat di Kampung Naga mencakup berbagai aspek, seperti larangan menyebut “Singaparna,” larangan memasuki Bumi Ageung, larangan terkait perilaku, larangan pada hari-hari tertentu, larangan makanan, larangan pertunjukan wayang golek, larangan pembangunan rumah, larangan di hutan, dan larangan dalam pertanian. Temuan penelitian menunjukkan adanya nilai-nilai pendidikan karakter, termasuk nilai kepatuhan yang diabadikan dalam tradisi larangan di Kampung Naga.
Copyrights © 2025