Proses pengambilan keputusan Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah menggunakan pendekatan bounded rationality dari Herbert A. Simon merupakan kajian yang menarik. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, keterbatasan informasi, tekanan waktu, dan kompleksitas dinamika dakwah, situasi konflik maupun peperangan yang dihadapi, Nabi tidak memilih keputusan yang paling optimal secara teoritis, melainkan yang satisficing—cukup baik dan realistis. Bounded rationality lebih relevan dalam menjelaskan pengambilan keputusan di dunia nyata yang kompleks dibanding model rasional klasik. Model pengambilan keputusan ini melalui proses seleksi alternatif yang terbatas, prosedural, dan kontekstual. Dengan pertimbangan yang visioner dan adaptif, Nabi mampu mengambil keputusan yang menghasilkan dampak yang besar bagi sejarah dan kemajuan umat Islam. Dalam jangka pendek, hasilnya tampak merugikan, tetapi secara strategis sangat menguntungkan bagi perkembangan dakwah Islam. Disisi lain, dalam konteks Perjanjian Hudaibiyah, pengambilan keputusan yang dilakukan kaum Quraisy, mengalami proses yang lebih timpang dalam persiapan dan prosedur pengambilan keputusannya, sehingga mempengaruhi proses keputusan poin-poin perjanjian dan evaluasi hasil perjanjian yang dilakukan oleh kaum Quraisy, akhirnya meminta perubahan bahkan melakukan pelanggaran atas perjanjian. Menggunakan metode penelitian historical case study, penulis mencoba melakukan intepretasi dan merekonstruksi pengalaman sejarah yang terbatas pada peristiwa Perjanjian Hudaibiyah dengan berbagai konteks yang melingkupinya. Studi ini dengan demikian, memperkaya perspektif keislaman dalam studi manajemen dan pengambilan keputusan.
Copyrights © 2025