Eksistensi perkebunan sawit rakyat memegang peran sentral dalam pertumbuhan luas lahan perkebunan sawit di Indonesia. Namun, perkebunan sawit rakyat masih menghadapi tantangan besar terkait produktivitas dan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat keberlanjutan pekebun sawit rakyat bersertifikasi dan non-sertifikasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dengan menggunakan metode Rapid Appraisal for Palm Oil (RAPPO). Analisis dilakukan berdasarkan empat dimensi keberlanjutan, yaitu ekonomi, sosial, ekologi, dan kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekebun bersertifikasi memiliki tingkat keberlanjutan yang lebih baik dibandingkan dengan pekebun non-sertifikasi. Skor keberlanjutan kumulatif untuk pekebun bersertifikasi adalah 67,71 (kategori cukup berkelanjutan), sedangkan pekebun non-sertifikasi hanya mencapai 47,45 (kategori kurang berkelanjutan). Dimensi kelembagaan menjadi faktor pembeda, di mana pekebun bersertifikasi mendapatkan manfaat dari kelompok tani dan koperasi dalam bentuk penyuluhan, akses pasar, dan penerapan teknik budidaya berkelanjutan. Oleh karena itu, upaya penguatan kelembagaan melalui peningkatan partisipasi dalam kelompok tani dan koperasi, serta penyuluhan berkelanjutan, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keberlanjutan usaha perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Simalungun.
Copyrights © 2025