Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Bagi Militer Dari Pencemaran Nama Baik Dalam Kasus Peminjaman Uang Melalui Aplikasi Pinjaman Online

Edy Kurniawan (Unknown)
P. Windraji (Unknown)
Anis Retnowati (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mempermudah akses pembiayaan melalui pinjaman online, namun memunculkan risiko pencemaran nama baik yang juga dapat menimpa anggota militer. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi anggota militer yang menjadi korban pencemaran nama baik akibat penggunaan aplikasi pinjaman online berbasis financial technology. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP, UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, dan peraturan OJK memberikan dasar perlindungan hukum melalui jalur perdata, pidana, dan administratif, namun efektivitasnya bergantung pada penegakan hukum yang konsisten, pengawasan ketat, dan peningkatan kesadaran hukum personel militer. Temuan ini berimplikasi pada perlunya penguatan regulasi, penutupan celah hukum, dan tindakan tegas untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi anggota militer.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...