Peningkatan kebutuhan perumahan di Indonesia menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan berkelanjutan, terutama akibat pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan keterbatasan lahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran notaris dalam mewujudkan asas keseimbangan pada pembuatan Akta PPJB, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam praktik, dan merumuskan strategi penguatan perlindungan hukum bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis kualitatif berbasis kajian literatur, doktrin hukum, regulasi, dan praktik terbaik internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas keseimbangan sangat bergantung pada peran aktif notaris dalam memverifikasi keadilan klausul perjanjian, memberikan penyuluhan hukum, serta memastikan adanya kesetaraan hak dan kewajiban. Namun, tantangan seperti dominasi pengembang, lemahnya literasi hukum konsumen, dan keterbatasan pengawasan regulasi seringkali menghambat penerapannya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kompetensi notaris, dan reformasi sistem perlindungan konsumen untuk menciptakan ekosistem transaksi perumahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025