Isu jihad sering disalahpahami sebagai seruan perang tanpa batas, padahal literatur Islam klasik maupun kontemporer menunjukkan makna yang lebih luas mencakup dimensi spiritual, moral, dan sosial. Kesempitan tafsir jihad menjadi sekadar instruksi peperangan telah melahirkan narasi ekstrem yang mencederai pesan universal Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan menganalisis pendekatan kontekstual dalam memahami ayat-ayat jihad dengan menelaah pemikiran M. Quraish Shihab dan Wahbah az-Zuhaili. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, dengan analisis isi dan pendekatan tematik serta penguatan validitas melalui triangulasi sumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa jihad dalam Al-Qur’an bersifat multidimensi, mencakup perjuangan spiritual, intelektual, sosial, dan defensif dalam kondisi tertentu. Pendekatan kontekstual para mufassir kontemporer mampu meluruskan distorsi makna jihad yang sering disalahgunakan kelompok radikal, sekaligus menegaskan relevansi jihad sebagai energi moral untuk keadilan, pembangunan, dan perdamaian global. Temuan ini berimplikasi pada pengembangan wacana Islam moderat yang mendukung terciptanya masyarakat damai dan inklusif
Copyrights © 2025