Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peningkatan denda lalu lintas dalam menurunkan tingkat pelanggaran di Indonesia dengan menggunakan pendekatan ekonomi perilaku, khususnya Deterrence Theory dan Cost-Benefit Analysis. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis deskriptif dan regresi linear sederhana terhadap data sekunder dari Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan denda lalu lintas berpengaruh signifikan terhadap penurunan jumlah pelanggaran dengan rata-rata penurunan sebesar ±17% pada periode awal penerapan. Namun, efek jera cenderung berkurang dalam jangka menengah-panjang apabila tidak disertai penegakan hukum yang konsisten, peningkatan kesadaran hukum, dan dukungan teknologi pengawasan. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan peningkatan denda yang dibarengi dengan strategi penegakan hukum berkelanjutan dan edukasi masyarakat untuk menciptakan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.
Copyrights © 2025