Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi akuntansi syariah dalam pengembangan ekonomi sosial berbasis prinsip-prinsip syariah melalui studi literatur. Akuntansi syariah tidak hanya berperan sebagai sistem pencatatan keuangan, tetapi juga sebagai instrumen etis dan sosial dalam mewujudkan keadilan distributif dan pemberdayaan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah library research dengan menelaah 20 artikel ilmiah nasional dan internasional terbitan tahun 2010–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa akuntansi syariah mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan instrumen sosial Islam seperti zakat, wakaf, dan sedekah. Selain itu, penerapan akuntansi syariah juga berkontribusi dalam memperkuat tata kelola keuangan UMKM dan lembaga sosial berbasis Islam. Namun, tantangan masih dihadapi, antara lain rendahnya literasi akuntansi syariah, belum meratanya implementasi standar pelaporan syariah, dan keterbatasan teknologi informasi. Penelitian ini menegaskan bahwa akuntansi syariah memiliki potensi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi sosial Islam secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025