Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi keberadaan program layanan konsultasi dan hambatan yang dialami oleh KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dalam praktek layanan konsultasinya. Metode yang dipakai pada penelitian ini adalah metode kualitatif. Lokasi penelitian ini terletak di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Metode pengumpulan data yang dipakai penulis adalah metode pengumpulan data studi kepustakaan, pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan layanan konsultasi di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mulai terlihat oleh masyarakat semenjak adanya program Revitalisasi KUA yang dikeluarkan oleh kemenag sejak tahun 2021. Sedangkan dalam praktek layanan konsultasinya pihak KUA Kecamatan Diwek mengalami hambatan terkait kedatangan pasangan yang kurang lengkap ketika dilaksanakannya konsultasi.
Copyrights © 2025