Fenomena korupsi yang dilakukan oleh Gubernur di Sumatera Utara. Tujuan penelitian adalah mengungkap “mengapa korupsi terjadi” (faktor penyebab seperti lemahnya pengawasan dan budaya politik transaksional), “bagaimana korupsi terjadi” (proses dan modus seperti suap dan penyalahgunaan wewenang), serta “bagaimana korupsi dapat dicegah” melalui perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, analisis dokumen, serta wawancara narasumber, termasuk hasil kunjungan ke KORTASTIPIKOR Mabes Polri dan wawancara dengan Kabagops Kortastipidkor Kombes. Pol. Muhammad Rifai, S.H., S.I.K., M.H. Temuan menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal, peran aktif penegak hukum, dan keterlibatan masyarakat sebagai upaya strategis pencegahan korupsi di masa depan.
Copyrights © 2025