Penelitian ini bertujuan untuk memetakan pola penghindaran pajak perusahaan-perusahaan terbuka di Indonesia dengan pendekatan eksploratif menggunakan metode K-Means clustering. Data yang digunakan mencakup Effective Tax Rate (ETR) tahun 2024 dari 760 perusahaan, yang telah diseleksi berdasarkan kelengkapan dan kewajaran data. Hasil klasterisasi menunjukkan adanya dua kelompok utama: perusahaan dengan kecenderungan tax avoidance tinggi (ETR rendah) dan perusahaan dengan kepatuhan pajak lebih tinggi (ETR tinggi). Analisis sektoral menunjukkan bahwa sektor Financials, Healthcare, dan Academic & Educational Services mendominasi kelompok dengan ETR rendah, sementara sektor Real Estate, Industrials, dan Basic Materials lebih banyak tergolong dalam kelompok dengan ETR tinggi. Temuan ini memberikan dasar bagi penerapan strategi pengawasan pajak berbasis risiko (risk-based monitoring) dan memperkaya literatur akademik terkait tax avoidance di Indonesia. Selain itu, pendekatan data mining yang digunakan memberikan perspektif baru dalam memahami distribusi risiko fiskal antar sektor dan perusahaan.
Copyrights © 2025