Peran ilmu forensik dalam sistem peradilan pidana semakin penting seiring dengan tuntutan akan pembuktian yang objektif dan ilmiah. Forensik memberikan kontribusi nyata dalam pengungkapan tindak pidana melalui analisis ilmiah terhadap bukti fisik seperti jejak biologis, hasil visum, sidik jari, hingga DNA. Dalam hukum acara pidana Indonesia, forensik dapat digunakan sebagai keterangan ahli, surat, maupun petunjuk. Namun demikian, penerapan forensik masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur laboratorium, kekurangan tenaga ahli, dan rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap bukti ilmiah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas forensik sangat diperlukan guna menjamin tegaknya keadilan yang berbasis pada kebenaran ilmiah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi dan urgensi forensik sebagai alat bukti ilmiah serta mendorong penguatan sinergi antar lembaga dalam proses pembuktian hukum pidana di Indonesia.
Copyrights © 2025