Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025

FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI ILMIAH DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Jovanca Stiffany Ineke (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2025

Abstract

Peran ilmu forensik dalam sistem peradilan pidana semakin penting seiring dengan tuntutan akan pembuktian yang objektif dan ilmiah. Forensik memberikan kontribusi nyata dalam pengungkapan tindak pidana melalui analisis ilmiah terhadap bukti fisik seperti jejak biologis, hasil visum, sidik jari, hingga DNA. Dalam hukum acara pidana Indonesia, forensik dapat digunakan sebagai keterangan ahli, surat, maupun petunjuk. Namun demikian, penerapan forensik masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur laboratorium, kekurangan tenaga ahli, dan rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap bukti ilmiah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas forensik sangat diperlukan guna menjamin tegaknya keadilan yang berbasis pada kebenaran ilmiah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi dan urgensi forensik sebagai alat bukti ilmiah serta mendorong penguatan sinergi antar lembaga dalam proses pembuktian hukum pidana di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...