Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI ILMIAH DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Jovanca Stiffany Ineke; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran ilmu forensik dalam sistem peradilan pidana semakin penting seiring dengan tuntutan akan pembuktian yang objektif dan ilmiah. Forensik memberikan kontribusi nyata dalam pengungkapan tindak pidana melalui analisis ilmiah terhadap bukti fisik seperti jejak biologis, hasil visum, sidik jari, hingga DNA. Dalam hukum acara pidana Indonesia, forensik dapat digunakan sebagai keterangan ahli, surat, maupun petunjuk. Namun demikian, penerapan forensik masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur laboratorium, kekurangan tenaga ahli, dan rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap bukti ilmiah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas forensik sangat diperlukan guna menjamin tegaknya keadilan yang berbasis pada kebenaran ilmiah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi dan urgensi forensik sebagai alat bukti ilmiah serta mendorong penguatan sinergi antar lembaga dalam proses pembuktian hukum pidana di Indonesia.
PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM AUTOPSI FORENSIK DI INDONESIA Jovanca Stiffany Ineke; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Autopsi forensik merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem peradilan pidana untuk mengungkap penyebab kematian yang mencurigakan atau tidak wajar. Dalam konteks hukum di Indonesia, pelaksanaan autopsi forensik diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti KUHAP, Undang-Undang Praktik Kedokteran, dan regulasi dari kepolisian serta Kementerian Kesehatan. Artikel ini membahas pengertian autopsi forensik, fungsi dan tujuannya, serta dasar hukum yang mendasari pelaksanaannya. Selain itu, dibahas pula prosedur autopsi serta tantangan yang dihadapi dalam praktik di lapangan, seperti penolakan dari pihak keluarga, keterbatasan tenaga ahli, dan kendala budaya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya autopsi forensik sebagai alat bukti ilmiah dalam proses penegakan hukum pidana di Indonesia.
FORENSIK DAN RUANG LINGKUPNYA DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA Jovanca Stiffany Ineke; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ilmu forensik merupakan salah satu instrumen penting dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap tindak pidana melalui pembuktian ilmiah. Artikel ini membahas pengertian, ruang lingkup, serta peran ilmu forensik dalam mendukung pembuktian kasus pidana. Dengan mengintegrasikan berbagai cabang ilmu seperti kedokteran, biologi, kimia, psikologi, hingga teknologi digital, forensik mampu mengidentifikasi pelaku, merekonstruksi kejadian, dan menghadirkan bukti objektif di pengadilan. Meskipun memiliki potensi besar, penerapan forensik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan SDM, sarana laboratorium, serta belum optimalnya koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, penguatan kapasitas forensik menjadi hal yang mendesak guna menjamin proses peradilan yang adil dan berbasis bukti ilmiah.