Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME) di Indonesia diberlakukan wajib bagi fasyankes sejak 2022 sebagai wujud adaptasi dari society era 5.0. Sebagai aplikasi yang baru diimplementasikan perlu dilakukan analisis penerimaan untuk memastikan kualitas dan keandalan RME. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerimaan RME di RSUP Surakarta. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan desain cross sectional. Penelitian dilakukan pada Maret–April 2025 dengan sampel berjumlah 106 orang meliputi dokter, perekam medis, perawat, apoteker, radiographer dan petugas IT yang diambil dengan metode total sampling. Instrumen penelitian berupa kuesioner tertutup berjumlah 45 pertanyaan yang diadopsi dari penelitian terdahulu dan diisi oleh responden. Teori model penerimaan teknologi yang digunakan adalah UTAUT. Model ini berfokus pada empat faktor utama: harapan kinerja, harapan usaha, pengaruh sosial, dan kondisi yang memfasilitasi. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Square (PLS) melalui outer model (model pengukuran) dan inner model (model struktural). Hasil penelitian menunjukkan intensi pengguna terhadap perilaku pengguna (p=<0,001 dan T=4,294); harapan usaha terhadap intensi pengguna (p=0,562 dan T=0,580); kondisi fasilitas terhadap perilaku pengguna (p=0,003 dan T=2,987); harapan kinerja terhadap intensi pengguna (p=0,113 dan T=1,583); pengaruh sosial terhadap intensi pengguna (p=0,006 dan T=2,732). Untuk meningkatkan intensi pengguna RME perlu dilakukan pengawasan secara rutin pada komponen sistem dan pengguna.
Copyrights © 2025