Polarisasi keberagamaan kontemporer ditandai oleh munculnya dua kutub ekstrem: eksklusivisme yang menolak pluralitas dan mengklaim kebenaran tunggal, serta liberalisme yang membuka ruang tafsir agama secara bebas hingga melemahkan norma dasar syariat. Dalam konteks ini, pemikiran Imam Al-Ghazali menjadi alternatif filosofis dan sufistik yang menawarkan jalan tengah (moderasi) berbasis integrasi antara akal, wahyu, dan hati. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka untuk menelaah karya-karya Al-Ghazali seperti Al-Iqtisād fi al-Iʿtiqād, Ihya’ Ulum al-Din, dan Mizan al-‘Amal sebagai kerangka konseptual moderasi beragama. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Ghazali menolak ekstremisme literal maupun rasionalistik, dan membangun sistem etika yang menyeimbangkan dimensi spiritual, moral, dan intelektual secara proporsional. Relevansi pemikirannya terbukti dalam berbagai praktik keagamaan kontemporer, mulai dari pendidikan, konseling spiritual, hingga pembangunan etika publik yang berakar pada sufisme. Dengan demikian, filsafat etika Al-Ghazali menyediakan landasan yang kuat untuk mengembangkan keberagamaan yang toleran, inklusif, dan kontekstual dalam menghadapi tantangan ideologis dan sosial keagamaan masa kini.
Copyrights © 2025