Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQIH PEGADAIAN SYARIAH

Yazid Fajar Ramadhan (Unknown)
Salma Nabylah (Unknown)
Ririn Nur Widyastuti (Unknown)
Iwan Setiawan (Unknown)
Nema Widiantini (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Artikel ini membahas konsep pegadaian syariah (rahn) sebagai salah satu mekanisme keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, serta perannya dalam menyediakan alternatif pembiayaan yang bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Kajian ini menguraikan definisi, ruang lingkup, prinsip dasar, serta jenis-jenis produk pegadaian syariah yang diterapkan di Indonesia, baik melalui lembaga perbankan maupun koperasi syariah. Selain itu, dibahas pula syarat dan ketentuan operasional, struktur biaya, serta tata kelola barang jaminan yang sesuai syariah. Artikel ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan analisis deskriptif-kualitatif terhadap berbagai sumber literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pegadaian syariah tidak hanya mendukung inklusi keuangan, tetapi juga memperkuat keadilan dan etika dalam praktik transaksi keuangan. Temuan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya implementasi fiqih pegadaian syariah dalam kehidupan ekonomi kontemporer.

Copyrights © 2025