Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQIH LEMBAGA INVESTASI SYARIAH

Nety Mutiarani (Unknown)
Anjani Avicenna (Unknown)
Azzahra Awalia Ramadhani (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Pasar modal syariah adalah komponen dari sistem keuangan Islam yang menyediakan pilihan investasi sesuai prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, dasar hukum, karakteristik, serta mekanisme obligasi syariah (sukuk) sebagai salah satu instrumen utama dalam pasar modal syariah. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur dengan metode kualitatif.Temuan dari kajian ini menunjukkanbahwa obligasi syariah memiliki perbedaan fundamental dibandingkan obligasi konvensional, terutama dalam hal struktur akad dan penghindaran unsur riba, gharar, dan maysir. Instrumen sukuk berperan strategis dalam mendukung pengembangan pasar keuangan syariah yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Kajian ini juga menekankan pentingnya peran fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK dalam membangun pasar modal syariah yang sesuai dengan ajaran Islam.

Copyrights © 2025