Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQIH LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL SYARI’H

Dwi Aditya (Unknown)
Adinda Intan Khoerani (Unknown)
Muhammad Rival (Unknown)
Petra Rizki Akbar (Unknown)
Iwan Setiawan (Unknown)
Nema Widiantini (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Lembaga keuangan sosial syariah berperan penting dalam sistem ekonomi Islam yang menitikberatkan pada kesejahteraan umat melalui berbagai mekanisme seperti zakat, infak, wakaf, dan hibah. Keempat instrumen tersebut memiliki peran krusial dalam mengurangi kesenjangan sosial, memberdayakan ekonomi masyarakat, serta mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata. Prinsip-prinsip fiqih dalam pengelolaannya menjadi pedoman utama untuk memastikan bahwa praktik keuangan sosial tetap sesuai dengan ajaran Islam. Studi ini menggunakan metode tinjauan pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk menggali konsep fiqih yang diterapkan dalam lembaga keuangan sosial syariah serta tantangannya dalam era modern. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dalam optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam dengan pendekatan teknologi dan inovasi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara lebih efektif.

Copyrights © 2025