Stunting masih menjadi masalah kesehatan yang serius di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang disebabkan oleh keterbatasan akses terhadap gizi yang memadai dan layanan kesehatan yang berkualitas. Meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, berbagai tantangan dalam implementasi di tingkat daerah masih ditemukan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas intervensi gizi spesifik yang dilaksanakan di Kabupaten TTS serta mengidentifikasi hambatan-hambatan utama yang menghambat pencapaian target. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder tahun 2023 dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS yang bersumber dari e-PPGBM, e-Cohort, dan SiSTBM. Empat indikator utama dianalisis, yaitu cakupan konsumsi tablet tambah darah (TTD) pada ibu hamil, pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dengan gizi kurang, cakupan imunisasi lengkap pada balita, serta kepatuhan rumah tangga terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Hasil menunjukkan cakupan TTD sebesar 84,2%, PMT 80,6%, imunisasi lengkap 98%, dan kepatuhan PHBS 45,3%. Walaupun cakupan imunisasi hampir mencapai target, PHBS dan beberapa indikator lainnya masih rendah. Hambatan yang teridentifikasi meliputi kunjungan antenatal yang tidak teratur, kerawanan pangan, keterbatasan ekonomi, serta rendahnya penerapan perilaku hidup sehat di masyarakat. Secara keseluruhan, intervensi gizi di Kabupaten TTS menunjukkan keberhasilan yang moderat, namun belum cukup signifikan dalam menurunkan angka stunting. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor, revitalisasi kegiatan Posyandu, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung percepatan penurunan stunting di masa mendatang.
Copyrights © 2024