Rabies merupakan penyakit zoonosis yang bersifat fatal, disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus (famili Rhabdoviridae), yang menyerang sistem saraf pusat mamalia, termasuk manusia, dan mengakibatkan sekitar 55.000 kematian setiap tahun di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kabupaten Kupang yang merupakan salah satu wilayah endemis rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan empat kasus kematian akibat rabies selama tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) berdasarkan enam aspek manajemen farmasi, yakni perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan, dan pelaporan, dengan pendekatan one health. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam (in-depth interview) terhadap 13 informan dari instansi terkait. Data hasil wawancara ditranskrip dan disajikan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dilakukan secara mandiri oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan. VAR diperoleh Puskesmas dan Puskeswan berdasarkan formulir permintaan dan disimpan dalam lemari pendingin bersuhu 2–8°C, serta diberikan kepada korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Penggunaan vaksin dibedakan antara hewan dan manusia, dengan pengawasan dokter dan dokter hewan. Pelaporan dilakukan secara manual dan digital melalui aplikasi SMILE (manusia), serta WVS dan iSIKHNAS (hewan). Kesimpulannya, pelaksanaan ketersediaan VAR pada enam aspek, baik untuk manusia maupun hewan, telah berjalan dengan cukup optimal, akan tetapi masih terdapat beberapa kendala seperti; distribusi ke daerah terpencil yang memengaruhi kualitas vaksin, keterbatasan akses internet yang menghambat pelaporan melalui WVS dan iSIKHNAS, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies, serta sulitnya pengendalian populasi anjing liar meskipun telah diterbitkan surat edaran pemerintah.
Copyrights © 2025