Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif mahasiswa terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru-baru ini disahkan dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi terhadap 50 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa memiliki pemahaman yang baik mengenai RUU TNI dan mendapatkan informasi dari berbagai sumber, terutama media online. Namun, sebagian besar responden menyatakan sikap tidak mendukung terhadap rancangan tersebut, dengan alasan utama bahwa RUU TNI dinilai berpotensi melemahkan prinsip demokrasi dan membuka ruang bagi militerisasi jabatan sipil. Meski demikian, terdapat pula sebagian kecil mahasiswa yang mendukung RUU tersebut karena dinilai dapat memperkuat pertahanan nasional dan memperluas peran TNI dalam situasi darurat seperti bencana alam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mahasiswa memainkan peran penting dalam mengkritisi kebijakan negara, dan keterlibatan mereka dalam proses demokrasi harus diapresiasi. Pandangan mahasiswa terhadap RUU TNI menjadi refleksi dari kepekaan sosial dan politik mereka terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2025