Tradisi bhan-ghiban atau seserahan pernikahan di Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang mengalami perubahan yang semakin menuntut kemewahan, sehingga menimbulkan beban bagi masyarakat, khususnya Generasi Z dengan kondisi ekonomi rendah. Penelitian ini berfokus pada dua permasalahan utama, yaitu praktik pelaksanaan adat bhan-ghiban dan persepsi Generasi Z terhadap tradisi tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, menggunakan data primer melalui wawancara dan dokumentasi, serta data sekunder melalui kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik bhan-ghiban saat ini cenderung memberatkan pihak laki-laki karena menuntut seserahan yang mahal, sehingga sering menimbulkan hutang atau penundaan pernikahan, padahal sejatinya seserahan seharusnya tidak memberatkan demi terciptanya keluarga harmonis. Sementara itu, persepsi Generasi Z terhadap tradisi bhan-ghiban memperlihatkan adanya pergeseran nilai, meskipun mereka tetap menghargai dan menghormati tradisi tersebut sebagai bagian dari warisan budaya lokal.
Copyrights © 2025