Kajian pragmatika dan hermeneutika yang kompleks perlu didudukkan dengan tepat agar kerangka keterampilan analisis komunikasi politik pada organisasi keislaman dapat diterapkan secara tepat dan cepat. Studi ini bertujuan mendudukkan kedua perangkat ilmu itu dengan menganalisis kasus pidato Ahok (2017) dan Abdullah bin Ubay (Ekspedisi Musthaliq). Berdasarkan metode kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini mengkaji pendapat ahli linguistik dan ahli komunikasi dalam memaknai teks politik yang didapatkan datanya dari salinan putusan pengadilan di website Mahkamah Agung dan artikel jurnal ilmiah nasional. Temuan menunjukkan bahwa pragmatika efektif mengidentifikasi tindak tutur terselubung seperti kampanye atau provokasi, sementara hermeneutika membantu memahami konteks di balik teks. Namun, kedua pendekatan memiliki kelemahan: analisis fragmen teks (hermeneutika) berisiko mengabaikan keseluruhan pesan, sedangkan pragmatika sering gagal mengaitkan tuturan dengan strategi politik. Studi ini menekankan pentingnya integrasi kedua pendekatan secara interdisipliner dengan teori kekuasaan untuk mengungkap relasi bahasa, konteks, dan agenda politik.
Copyrights © 2025