Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, masih ditemukan keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan. Untuk proyek yang telah memasuki fase kontrak kritis, perlu dilakukan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM). Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas SCM pada proyek pembangunan jalan dan jembatan yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat. Dari analisis terhadap empat proyek konstruksi, keterlambatan pekerjaan diketahui dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pelaksanaan SCM mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Namun, waktu pelaksanaan dan target realisasi ditentukan berdasarkan hasil diskusi dalam rapat SCM, dengan mempertimbangkan kemampuan kontraktor serta kondisi lapangan. Secara umum, SCM mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan capaian progres pekerjaan, sehingga proyek dapat melewati tahap kontrak kritis dan terhindar dari risiko pemutusan kontrak.
Copyrights © 2026