Inicio Legis : Jurnal Hukum
Vol 6, No 1 (2025): Juni

KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM NEGARA HUKUM DEMOKRATIS DITINJAU DARI PERTANGGUNGJAWABAN KEPOLISIAN DALAM PENGGUNAAN GAS AIR MATA

Aryaduta, Yuldani Rafi (Unknown)
Wada, Igam Arya (Unknown)
Indrayati, Rosita (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2025

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak dari lahir. Proses mengemukakan pendapat adalah hal yang sangat penting di dalam negara hukum demokratis. Dengan adanya hal tersebut tentunya membuka peluang terjadinya konflik ketertiban, sehingga aparat kepolisian memiliki tugas untuk mengamankan suatu proses mengemukakan pendapat dalam demonstrasi salah satunya yaitu dengan menggunakan gas air mata untuk menangani proses demonstrasi yang anarkis. Namun dengan adanya penggunaan gas air tersebut terjadi proses pengamanan oleh kepolisian yang cenderung berlebihan. Desain kebijakan untuk pengamanan proses mengemukakan pendapat diatur dengan penggunaan kekuatan kepolisian yang terukur, preventif dan layak. Laporan oleh lembaga kredibel seperti Amnesty Internasional dan Tempo menemukan penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi dalam tendensi hingga secara khusus dalam pengamanan proses mengemukakan pendapat. Perancis dan Selandia Baru merupakan dua negara yang memiliki penanganan demonstrasi yang lebih baik. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan negara. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Eksistensi Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 telah berkesesuaian dengan teori perlindungan hukum yang memiliki visi pengamanan kepolisian yang humanis namun nyawa pengamanan yang humanis tersebut tidak didampingi dengan keterlibatan aktif oleh kelembagaan kepolisian. Penelitian ini juga menemukan bahwa hadirnya mekanisme peradilan dan kode etik profesi polisi untuk anggota kepolisian menyimpang dari prinsip penggunaan kekuatan kepolisian. Peneliti menawarkan beberapa rekomendasi bahwa Perwira polisi harus lebih ketat dalam memberikan persetujuan penggunaan kekuatan kepolisian hingga proses pelaksanaannya. Proses penindakan oknum aparatur polisi sejatinya telah tersedia secara komprehensif. Permasalahan terletak pada ketegasan antar kelembagaan yang bertanggung jawab dalam sistem terkait.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

iniciolegis

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

nicio Legis is published twice a year in June and November containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles and review articles, including: Civil Law Criminal Law Business law Administrative Law International Law Constitutional Law ...