Relevansi manajemen pendidikan pesantren perempuan dengan isu-isu hukum keluarga Islam kontemporer mengemuka seiring munculnya fenomena seperti pernikahan daring, perceraian digital, dan transformasi relasi gender di era Society 5.0. Sebagian teori menyatakan bahwa pesantren cenderung bersifat tradisional dan lambat merespons perubahan sosial, namun temuan lapangan menunjukkan bahwa pesantren perempuan mulai mengembangkan strategi adaptif berbasis nilai-nilai Islam dan kebutuhan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana manajemen pendidikan di Ma’had Aisyah binti Abu Bakar Li al-Dakwah Bogor merespons dinamika hukum keluarga Islam serta mengidentifikasi tantangan dan strategi integrasi isu-isu tersebut dalam sistem pendidikan pesantren. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pendidikan pesantren difokuskan pada penguatan kurikulum fikih kontemporer, pelibatan santriwati dalam forum kajian hukum, serta pemanfaatan teknologi secara terbatas. Strategi integrasi hukum keluarga Islam juga dilakukan melalui pelatihan, kolaborasi akademik, dan advokasi berbasis komunitas. Penelitian ini menegaskan bahwa pesantren perempuan memiliki potensi signifikan dalam membentuk generasi Muslimah yang sadar hukum dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Copyrights © 2024