Perkembangan teknologi digital di era modern saat ini membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat, salah satunya adalah meningkatnya penyebaran informasi. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar adalah benar, sehingga muncul fenomena berita hoaks yang berpotensi menyesatkan. Masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan kelompok rentan di Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, membutuhkan edukasi untuk mampu membedakan informasi benar dan salah. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan literasi digital yang inklusif serta membangun kesadaran kritis masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Sebagai upaya pencegahan berita hoaks, dilakukan kegiatan seminar dengan metode edukasi dan partisipatif yang melibatkan 50 orang peserta dari kalangan ibu-ibu dan perwakilan kelompok rentan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan kuesioner sebelum serta sesudah kegiatan. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri berita hoaks, sumber penyebaran, cara memverifikasi informasi, serta dampak dari menyebarkan berita palsu. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih kritis, cerdas, dan inklusif dalam bermedia sosial, serta turut serta dalam memerangi penyebaran hoaks di lingkungan sekitar.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025