Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1) pengaruh tingkat pemahaman pendidikan pasca nikah terhadap resolusi konflik, (2) pengaruh penerapan pendidikan pasca nikah terhadap resolusi konflik, dan (3) pengaruh tingkat pemahaman dan penerapan pendidikan pasca nikah terhadap resolusi konflik alumni Klinik Nikah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan model survei. Populasi sejumlah 180 dengan jumlah sampel penelitian sejumlah 124 alumni Klinik Nikah Indonesia di Indonesia. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling dengan tujuan sampel lebih terukur dan terarah. divalidasi menggunakan validitas isi dan konstruk, serta reliabilitas diukur dengan Cronbach’s Alpha. Analisis data menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan: (1) pemahaman pendidikan pasca nikah berpengaruh positif dan signifikan terhadap resolusi konflik (t hitung = 2.686, signifikansi 0,008; koefisien regresi = 0,246); (2) penerapan pendidikan pasca nikah berpengaruh positif dan signifikan terhadap resolusi konflik (t hitung = 4.038, signifikansi 0,000; koefisien regresi = 0,369); (3) pemahaman dan penerapan pendidikan pasca nikah secara simultan berpengaruh terhadap resolusi konflik (F hitung = 25.557, signifikansi 0,000. Berdasarkan hasil analisis, pemahaman dan penerapan pendidikan pasca nikah secara parsial maupun simultan terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap resolusi konflik. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman dan penerapan pendidikan pasca nikah, maka kemampuan pasangan dalam menyelesaikan konflik juga semakin meningkat
Copyrights © 2024