Makalah ini merupakan kajian tentang pembentukan dan praktik agama diskursif dalam ranah publik Indonesia. Agama merupakan salah satu dimensi fundamental dalam struktur politik Indonesia. Oleh karena itu, agama perlu direfleksikan secara rasional dan terbuka agar tidak terjebak pada pandangan eksklusif yang dapat mengarah pada fundamentalisme dan radikalisme. Filsafat telah menjadi mitra dalam diskusi agama sejak Era Yunani, diperkuat pada Abad Pertengahan, diperdebatkan pada Era Modern, dan mengalami proses redefinisi pada Era Postmodern. Eksplorasi kekuasaan agama dalam teks dan konteks Indonesia dimulai pada masa transisi dari Sukarno ke Suharto (1960–1998) hingga situasi terkini (1998–2023). Dalam dinamika tersebut, kekuasaan agama tampak mendominasi pola pikir dan tindakan masyarakat.
Copyrights © 2025