Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025

INTEGRASI KEDOKTERAN FORENSIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA: STUDI KOMPARATIF

Tira Tira (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2025

Abstract

Kedokteran forensik adalah pertemuan penting antara ilmu kedokteran dan sistem hukum, memainkan peran krusial dalam penyelidikan dan penuntutan kasus kriminal. Bidang ini mencakup penerapan pengetahuan medis untuk membantu penegak hukum dalam menentukan penyebab kematian, mengidentifikasi korban, dan memberikan kesaksian ahli di pengadilan. Berbagai teknik digunakan, termasuk autopsi, toksikologi, dan analisis DNA, untuk mengumpulkan bukti yang dapat secara signifikan mempengaruhi hasil peradilan. Meskipun penting, kedokteran forensik menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya, masalah etika, dan isu-isu terkait penerimaan dan kualitas bukti forensik. Abstrak ini menyoroti fungsi penting kedokteran forensik dalam sistem peradilan dan menekankan perlunya kolaborasi yang berkelanjutan antara profesional forensik, penegak hukum, dan praktisi hukum untuk meningkatkan efektivitas dan integritas proses peradilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...