Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025

STUDI KASUS PERDAGANGAN MANUSIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI

Cindy Yuli Wandita (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2025

Abstract

Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang sangat serius dan kompleks, yang melibatkan eksploitasi dan penyalahgunaan terhadap individu atau kelompok. Studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis perdagangan manusia dalam perspektif kriminologi, dengan fokus pada penyebab, modus operandi, dan dampak kejahatan ini terhadap korban dan masyarakat. Melalui analisis kriminologi, studi ini menemukan bahwa perdagangan manusia seringkali terkait dengan faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan kurangnya kesadaran hukum. Pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai modus operandi, termasuk penipuan, pemaksaan, dan kekerasan, untuk mengeksploitasi korban. Studi ini juga menemukan bahwa korban perdagangan manusia seringkali mengalami trauma fisik dan psikologis yang berat, serta stigma sosial yang signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif untuk mengatasi kejahatan ini. Dalam perspektif kriminologi, studi ini merekomendasikan peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan masyarakat, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, serta kerja sama internasional untuk mengatasi perdagangan manusia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan perdagangan manusia dan meningkatkan perlindungan terhadap korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...