Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang sangat serius dan kompleks, yang melibatkan eksploitasi dan penyalahgunaan terhadap individu atau kelompok. Studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis perdagangan manusia dalam perspektif kriminologi, dengan fokus pada penyebab, modus operandi, dan dampak kejahatan ini terhadap korban dan masyarakat. Melalui analisis kriminologi, studi ini menemukan bahwa perdagangan manusia seringkali terkait dengan faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan kurangnya kesadaran hukum. Pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai modus operandi, termasuk penipuan, pemaksaan, dan kekerasan, untuk mengeksploitasi korban. Studi ini juga menemukan bahwa korban perdagangan manusia seringkali mengalami trauma fisik dan psikologis yang berat, serta stigma sosial yang signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif untuk mengatasi kejahatan ini. Dalam perspektif kriminologi, studi ini merekomendasikan peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan masyarakat, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, serta kerja sama internasional untuk mengatasi perdagangan manusia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan perdagangan manusia dan meningkatkan perlindungan terhadap korban.
Copyrights © 2025