Regulasi bank syariah memastikan kepatuhan pada prinsip Islam, namun interaksi dengan bank konvensional tak terhindarkan. Lembaga keuangan Islam mengalami perubahan dan tantangan, perlu fokus pada teori, operasional, dan implementasi. Meskipun diminati, ada kritik terhadap kepatuhan bank syariah terhadap prinsip syariah. Kepercayaan dan reputasi perlu diperkuat melalui tata kelola syariah yang komprehensif. Penelitian terkait pendapatan non-halal dan penggunaan dana kebajikan di bank syariah memiliki dampak penting pada reputasi, kepatuhan syariah, dan kepercayaan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka. Penelitian mengkaji mengenai pemanfaatan dana non-halal dan dana kebajikan di Lembaga Keuangan Syariah dan Tinjauan Kepatuhan Syariah Dalam Pemanfaatan Dana Non Halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana non halal tidak diakui sebagai pendapatan oleh Lembaga Keuangan Syariah. Dana tersebut bisa dianggap halal dan digunakan untuk kepentingan umum seperti kontribusi sosial, proyek infrastruktur, pendidikan, atau bantuan kepada masyarakat. Ada pandangan yang membolehkan penggunaan dana non-halal secara konsumtif dan tidak produktif, tetapi tidak untuk qardul hasan atau beasiswa.
Copyrights © 2024