Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Implementasi Prinsip Proporsionalitas dalam Hukum Humaniter: Analisis Komparatif Perang Dunia II dan Konflik Ukraina

Indriyanto, Dedy (Unknown)
Zaenal, Yulius Azz (Unknown)
Susilo, Tarsius (Unknown)
Hartono, Rudi (Unknown)
Santoso, Budi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Prinsip proporsionalitas merupakan salah satu pilar utama dalam hukum humaniter internasional yang mengatur perilaku dalam konflik bersenjata. Artikel ini menganalisis implementasi prinsip proporsionalitas dengan membandingkan dua konflik berbeda era: Perang Dunia II (1939-1945) dan Konflik Rusia-Ukraina (2014-sekarang). Menggunakan metode kajian literatur komprehensif, penelitian ini mengevaluasi bagaimana interpretasi dan penerapan prinsip proporsionalitas berevolusi dari konflik konvensional berskala besar ke konflik kontemporer yang lebih kompleks. Temuan menunjukkan pergeseran signifikan dalam penerapan prinsip proporsionalitas, dipengaruhi oleh perubahan teknologi persenjataan, peran media dan opini publik, serta perkembangan kerangka hukum internasional. Studi ini mengidentifikasi bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam kodifikasi hukum humaniter, tantangan dalam implementasi proporsionalitas tetap persisten, khususnya dalam konflik asimetris dan hibrid seperti yang terjadi di Ukraina. Implikasi penting muncul bagi reformasi hukum humaniter internasional dan pelatihan militer untuk mengadaptasi prinsip proporsionalitas sesuai dengan karakteristik peperangan modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...