Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap Kewenangan Notaris dalam Mengesahkan Perjanjian Pasca Nikah

Jane, Fara (Unknown)
Djaja, Benny (Unknown)
Sudirman, M. Sudirman (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Perjanjian perkawinan adalah instrumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban suami istri selama perkawinan. Dalam hukum Indonesia, perjanjian ini awalnya hanya dapat dibuat sebelum atau saat pernikahan, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan praktik notaris. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 menghapus batas waktu tersebut, memungkinkan pembuatan atau perubahan perjanjian selama masa perkawinan, dikenal sebagai perjanjian pasca nikah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan dan analisis peraturan serta putusan MK. Fokusnya adalah implikasi hukum terhadap kewenangan notaris dalam membuat dan mengesahkan perjanjian pasca nikah. Hasil menunjukkan perubahan paradigma hukum signifikan, dengan kewenangan notaris yang lebih luas dan strategis. Notaris semakin memperkuat perannya sebagai pejabat umum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak dalam perjanjian. Kesimpulannya, Putusan MK ini memperluas fleksibilitas pembuatan perjanjian perkawinan dan memperkuat peran notaris dalam hukum keluarga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...