Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yaitu segala bentuk perilaku yang menyebabkan penderitaan fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi bagi anggota keluarga, merupakan fenomena sosial yang serius di Indonesia. Dampak KDRT sangat merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat luas, menciptakan ketidakstabilan dalam keluarga dan menurunkan kualitas hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep self-management, atau pengelolaan diri, yang dilakukan oleh pasangan suami istri sebagai upaya preventif dalam mencegah KDRT, dengan meninjau dari perspektif psikologi dan nilai-nilai Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan data diperoleh melalui studi literatur dari berbagai sumber relevan, termasuk buku, artikel, dan jurnal ilmiah. Ruang lingkup penelitian ini mencakup pasangan suami istri di berbagai latar belakang sosial-ekonomi dan lokasi, baik urban maupun rural, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa self-management yang efektif meliputi beberapa aspek penting, yaitu pengendalian diri, motivasi, komunikasi yang sehat, serta keyakinan dalam memenuhi kebutuhan keluarga secara bertanggung jawab. Selain itu, pemantauan kondisi mental dan pengembangan diri yang positif menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan hubungan. Penelitian ini juga menggarisbawahi bahwa penerapan prinsip-prinsip Al-Qur’an dalam interaksi pasangan dapat memperkuat ikatan pernikahan dan menurunkan risiko terjadinya KDRT. Dengan demikian, self-management bukan hanya strategi individual, tetapi juga pendekatan kolektif untuk membangun keluarga yang harmonis, damai, dan penuh pengertian.
Copyrights © 2024